ADMINISTRASIPERSYURATAN
CONTOH SURAT REKOMENDASI OLEH PAC IPPNU
SURAT REKOMENDASI
PIMPINAN ANAK
CABANG
IKATAN
PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA’
KEC. BRONDONG
Nomor :
004/PAC/SR/7455/XVII/IX/18
Tentang
SUSUNAN PENGURUS
PIMPINAN RANTING
SIDOMUKTI PERIODE 2018-2020
Bismillahirrohmanirrohim
Pimpinan
Anak Cabang Ikatan Pelajar
Putri Nahdlatul Ulama’
Brondong.
Menimbang :
|
1. Bahwa untuk mendapatkan surat pengesahan Pimpinan Ranting IPPNU Sidomukti, Pimpinan Anak Cabang IPPNU Kec Brondong perlu
mengeluarkan surat
rekomendasi.
2. Bahwa susunan
pengurus Pimpinan
Ranting IPPNU Sidomukti, hasil Rapat
Anggota I tanggal
19 Juli 2018 di MI Hidayatul
Mubtadi’in Desa Sidomukti Kec Brondong dianggap telah memenuhi persyaratan.
|
Mengingat :
|
1.
Peraturan Dasar IPPNU Bab VII
pasal 12
2.
Peraturan Rumah Tangga IPPNU
Bab III Pasal 12
3.
Pedoman Pelaksanaan Organisasi
IPPNU Bab X pasal 71
|
Memperhatikan :
|
1.
Surat Permohonan Rekomendasi
dari PR IPPPNU Sidomukti 002/PR/A/I/7455/IX/2018
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
|
1.
Merekomendasikan susunan
pengurus pengesahan Pimpinan
Ranting IPPNU Sidomukti periode 2018 – 2020
sebagaimana terlampir.
2.
Mengharapkan dengan hormat kepada
Pimpinan Cabang IPPNU Lamongan segera mengeluarkan surat pengesahan susunan
pengurus PR IPPNU Ranting Sidomukti
3.
Surat Rekomendasi merupakan surat
pengesahan sementara sampai dengan
turunnya surat pengesahan dari
Pimpinan Cabang.
4.
Surat Rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan
akan ditinjau kembali jika kemudian
terdapat kekeliruan.
|
Wallahul Muwafiq ila Aqwaamit Thoriq
Ditetapkan
di : Brondong
Pada
tanggal : 24 Dzulhijjah 1439 H.
5 September
2018 M.
PIMPINAN ANAK CABANG
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
KECAMATAN BRONDONG
SHOFIYATUL BARIYAH
Ketua
|
BADRIYATUL AGUSTIN
Sekretaris
|
Surat Rekomendasi Pengesahan ini disampaikan
kepada Yth. :
1. Rekan Pimpinan Cabang IPPNU Kab. Lamongan
2. Rekan Pimpinan Ranting IPPNU Desa Sidomukti
Tembusan :
1. Yth. MWCNU Kecamatan Brondong
2. Yth. PR. NU Desa Sidomukti
DOWNLOAD VERSI WORD
No comments:
Post a Comment